Tugas Akhir Modul 2: Pengembangan Profesi Guru
Setelah
mempelajari semua kegiatan belajar, silahkan Ibu/Bapak kerjakan tugas akhir
berikut:
1. Rumuskanlah kompetensi guru secara utuh?
Jawaban
1. Kompetensi
Pedogogik
Kompetensi pedagogik merupakan
kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan
pengelolaan pembeajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan
mengevaluasi. Secara umum kompetensi inti pedagogi meliputi;
1) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek
fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, ditunjukan dengan
kemampuan;
a. Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan
dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar
belakang social budaya,
b. Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata
pelajaran,
c. Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik dalam
mata pelajaran,
d. Mengidentifikasi kesulitan peserta didik.
2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik, ditunjukan dengan kemampuan;
a. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik,
b. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan
teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif,
c. Menerapkan pendekatan pembelajaran berdasarkan jenjang
dan karateristik bidang studi.
3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata
pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, yang dilakukan dalam bentuk
penyusunan RPP seperti :
a. Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum,
b. Menentukan tujuan pelajaran,
c. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk
mencapai tujuan pelajaran,
d. Memilih materi pelajaran yang terkait dengan
pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran,
e. Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan
pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik,
f.
Mengembangkan indikator
dan instrumen penilaian.
4) Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, indikatornya ditunjukan dengan;
a. Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang
mendidik,
b. Mengembangkan komponen-komponen rancangan
pembelajaran,
c. Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik
untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan,
d. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di
laboratorium, dan di lapangan,
e. Menggunakan media pembelajaran sesuai dengan
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran
secara utuh,
f.
Mengambil keputusan
transaksional dalam pelajaran sesuai dengan situasi yang berkembang
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
kepentingan pembelajaran, seperti penggunaan media dan penggalian sumber
belajar.
6) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, kompetensi ini ditunjukan
guru dengan;
a. Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk
mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal,
b. Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk
mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya
7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan peserta didik, seperti;
a. Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif,
empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan,
b. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang
terbangun secara siklikal dari
a) Penyiapan kondisi psikologis peserta didik,
b) Memberikan pertanyaan atau tugas sebagai ajakan kepada
peserta didik untuk ambil bagian,
c. Respons peserta didik,
d. Reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan
seterusnya.
8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan
hasil belajar, Indikator kompetensi ini meliputi;
a. Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses
dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu,
b. Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang
penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
yang diampu,
c. Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan
hasil belajar,
d. Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses
dan hasil belajar,
e. mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar
secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrument,
f.
Menganalisis hasil
penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan,
g. Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk
kepentingan pembelajaran, seperti;
a. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi
untuk menentukan ketuntasan belajar,
b. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi
untuk merancang program remedial dan pengayaan,
c. Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada
pemangku kepentingan,
d. Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi
pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
10) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan
kualitas pembelajaran. Berikut diuraikan indikator masing-masing kompetensi
inti pedagogi. indikator kompetensi ini ditunjukkan dengan;
a. Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah
dilaksanakan,
b. Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan
pengembangan mata pelajaran,
c. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran mata pelajaran
2. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan
personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhak mulia. Kompetensi
inti kepribadian seperti
1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial,
dan kebudayaan nasional Indonesia, seperti;
a. Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan
yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender,
b. Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum
dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional
Indonesia yang beragam
2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak
mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, seperti;
a. Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi,
b. Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak
mulia,
c. Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik
dan anggota masyarakat di sekitarnya.
3) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa, seperti;
a. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan
stabil,
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif,
dan berwibawa.
4) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi,
rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, seperti;
a. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi,
b. Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri,
Bekerja mandiri secara professional.
5) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. seperti;
a. Memahami kode etik profesi guru,
b. Menerapkan kode etik profesi guru,
c. Berperilaku sesuai dengan kode etik guru
3. Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan
kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidian, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial penting
dimiliki bagi seorang pendidik yang profesinya senantiasa berinteraksi dengan
human (manusia) lain. Indikatornya adalah
a. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik,
latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi, seperti;
1. Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik,
teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran,
2. Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik,
teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan
agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
b. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat,
kemampuan ini ditunjukan dengan cara;
1. Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas
ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif,
2. Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat
secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan
peserta didik,
3. Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan
masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar
peserta didik.
c. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah
Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. Kompetensi ini
penting dikuasai oleh pendidik, apalagi jika tugas tidak ditempatkan di daerah
asal. Kemampuan ini ditunjukan dengan;
1. Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam
rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa
daerah setempat,
2. Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja
untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang
bersangkutan.
d. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan
profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain, seperti;
1. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah,
dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan
kualitas pendidikan,
2. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran
kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4. Kompetensi
Professional
Kompetensi professional merupakan
kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan
substansi keilmuan yang menaungi materi
dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan. Dengan indikatornya sebagai
berikut
1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu sesuai jenjang pendidikan.
2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, seperti;
a. Memahami standar kompetensi mata pelajaran,
b. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran,
c. Memahami tujuan pembelajaran mata pelajaran.
3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara
kreatif;
a. Memilih materi mata pelajaran yang sesuai dengan
tingkat perkembangan peserta didik,
b. Mengolah materi mata pelajaran secara integratif dan
kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan
dengan melakukan tindakan reflektif, seperti;
a. Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara
terus-menerus,
b. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan
keprofesionalan,
c. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan
keprofesionalan,
d. Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai
sumber.
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
berkomunikasi dan mengembangkan diri, seperti;
a. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi,
b. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
pengembangan diri.
2.
Menghadapi
abad 21 ini keterampilan belajar apa yang harus dimiliki oleh guru dan siswa?
Jawaban.
Abad 21 yang ditandai dengan
kehadiran era media (digital age) sangat berpengaruh pada pengelolaan
pembelajaran sehingga menjadi keharusan untuk mengintegrasikan teknologi
informasi dan komunikasi dengan pembelajaran, yang berpusat pada siswa.
Oleh karena itu, pada abad 21 ini
seseorang baik itu guru maupun siswa harus memiliki keterampilan 4 C,
yakni
1. Communication,
2. Collaboration,
3. Critical Thinking and Problem Solving, dan
4. Creativity and Innovation.
Keterampilan
ini sudah semestinya tercermin dalam setiap pembelajaran yang akan dilaksanakan
oleh seorang guru. Keterampilan Abad 21 dapat di integrasikan dalam pelaksanaan
pembelajaran, sehingga pilihan metode, media dan pengelolaan kelas benar-benar
meningkatkan keterampilan tersebut. Karena itulah menjadi sebuah keharusan
bahwa kemampuan pedogogi guru harus menyesuaikan dengan karateristik dan
keterampilan yang diperlukan di abad 21.
3.
Buatlah
rancangan strategi pengembangan guru berkelanjutan?
Jawaban.
Pengembangan guru berkelanjutan seyogyanya memiliki serangkaian aktivitas
reflektif untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, pemahaman, dan
keterampilan seorang guru dalam hal ini mendukung pemenuhan kebutuhan seseorang
dan meningkatkan praktik profesional mereka. Pengembangan guru secara
berkelanjutan selalu bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan
profesional mereka di luar apa yang mereka dapatkan dalam pelatihan dasar yang
mereka terima ketika pertama kali melakukan pekerjaan tersebut.
Dalam
mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan diperlukan tindakan
reflektif, seperti;
(1) Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus-menerus,
(2) Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan,
(3) Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan,
(4) Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
Pada pelaksanaannya, sekolah bisa melaksanakan
kegiatan-kegiatan sesuai dengan yang direncanakan. Pengembangan guru di sekolah
dapat mengambil berbagai macam bentuk, seperti:
a.
Hari pelatihan
seluruh sekolah;
b.
Induksi,
mentoring, dan penilaian guru secara individual;
c.
Observasi
kolega;
d.
Perencanaan
dan evaluasi kolaboratif;
e.
Evaluasi
diri sendiri
Sementara
itu di luar sekolah, guru dapat
a.
Membangun
jejaring dengan mengunjungi sekolah-sekolah lain,
b.
Menghadiri
konferensi-konferensi,
c.
Menjalani
pelatihan bersama dengan sekolah-sekolah lain,
d.
Mengikuti
jejaring guru, dan terlibat dalam asosiasi-asosiasi spesialis mata pelajaran,
e.
Menghadiri
kursus singkat oleh penyedia kursus komersial dan non-profit,
f.
Kuliah
untuk gelar yang lebih tinggi yang divalidasi oleh universitas,
g.
Berpartisipasi
dalam proses-proses pemeriksaan (misalnya menjadi pemeriksa),
h.
Belajar
secara daring (online),
i.
Terlibat
dalam kegiatan-kegiatan pertukaran.
Post a Comment for "Tugas Akhir Modul 2: Pengembangan Profesi Guru"